Dikutip dari
harian Warta Kota yang diterbitkan pada hari selasa 8 juli 2014. Diberitakan
bahwa BI(Bank Indonesia) meminta kepada bank untuk menutup kartu kredit bagi
nasabah yang memiliki kartu kredit lebih dari tiga penerbit. Dan pendapatannya
tidak memenuhi ketentuan.
Menurut saya sikap Bank
Indonesia (BI) benar karena nasabah yang membuka lebih dari 3 kartu kredit
ditakutkan tidak membayar tagihan yang di berikan karena pendapatan yang tidak
sesuai. Dan mencegah penggunaan yang berlebihan. Sebaiknya 1 nasabah hanya
mempunyai kartu kredit dari 2 penerbit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar